Selasa, 17 Mei 2016

landasan yuridis,teoritis dan empiris

Pertemuan 7

Pada pertemuan ke-7 ini kita membahas terkait dengnan metodologi penelitian kualitatif yakni “konteks penelitian”. Yang didalamnya kita focus membahas terkait landasan yuridis,teoritis dan empiris dari bahan penelitian yang akan diteliti.

Dimana dalam landasan yuridis ini diminta untuk menguatkan argument yang akan kita pegang sebagai peyung hukum yang harus (boleh dikatakan sesuai dengan apa yang diinginkan) akan tetapi dalam keadaan nyatanya tidak demikian sehingga dibutuhkan penelitian terhadap permasalahan yang akan diangkat tersebut, mengapa bisa menyebabkan hal yang demikian dan agaimana solusi atau pandangan yang sesuangguhnya yang sesuai atau idealnya permasalahan itu seperti apa.

Hal yang diminta dalam landasan yuridis disini terkait dengan bagaimana Bab, pasal dan undang-undang, perpres serta permen atau salah satu dari hal tersebut yang mampu memayungi dan memperkuat landasan kita untuk meneliti hal tersebut.

Nah yang keselanjutnya berkenaan dengan landasan teori, pertanyaan yang sering muncul mungkin seperti ini bagaimana sih landasan teori itu ?

Berbicara masalah landasan teori pasatilah berbicara mengenai bagaimana konsep dari permasalahan tersebut missal ; masalah yang kita angkat adalah pendidikan guru yang minimal, nah teori yang akan kita bahas disini berkaitan dengan bagaimana pengertian dari pendidikan, guru dll. Yang dapat kita akses melalui buku, gunanya untuk memperkuat juga argument yang akan kita angkat sehingga tidak terlalu menimbulkan keburaman didalamnya.

Yang selanjutnya berkenaan dengan landasan empiris, maksunya ialah kita melakuka penggambaran yang sesungguhnya benar-benar terjadi diligkungan yang kita tempati untuk melakukan penelitian/gambaran umum dari tempat yang akan kita teliti.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar