Pertemuan 7
Pada pertemuan ke-7 ini kita membahas terkait dengnan
metodologi penelitian kualitatif yakni “konteks penelitian”. Yang didalamnya
kita focus membahas terkait landasan yuridis,teoritis dan empiris dari bahan
penelitian yang akan diteliti.
Dimana dalam landasan yuridis ini diminta untuk menguatkan
argument yang akan kita pegang sebagai peyung hukum yang harus (boleh dikatakan
sesuai dengan apa yang diinginkan) akan tetapi dalam keadaan nyatanya tidak
demikian sehingga dibutuhkan penelitian terhadap permasalahan yang akan
diangkat tersebut, mengapa bisa menyebabkan hal yang demikian dan agaimana
solusi atau pandangan yang sesuangguhnya yang sesuai atau idealnya permasalahan
itu seperti apa.
Hal yang diminta dalam landasan yuridis disini terkait
dengan bagaimana Bab, pasal dan undang-undang, perpres serta permen atau salah
satu dari hal tersebut yang mampu memayungi dan memperkuat landasan kita untuk
meneliti hal tersebut.
Nah yang keselanjutnya berkenaan dengan landasan teori,
pertanyaan yang sering muncul mungkin seperti ini bagaimana sih landasan teori
itu ?
Berbicara masalah landasan teori pasatilah berbicara
mengenai bagaimana konsep dari permasalahan tersebut missal ; masalah yang kita
angkat adalah pendidikan guru yang minimal, nah teori yang akan kita bahas
disini berkaitan dengan bagaimana pengertian dari pendidikan, guru dll. Yang
dapat kita akses melalui buku, gunanya untuk memperkuat juga argument yang akan
kita angkat sehingga tidak terlalu menimbulkan keburaman didalamnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar