Selasa, 22 September 2015

definisi dan fungsi dari PR (public relation) serta peran PR

Hai sobat mohon bantuannya ya karena saya penduduk baru dari bogger, saya mengharapken sobat memaklumi tuliasan saya. yosh langsung saja keinti dari pembahasan yang akan saya post kali ini terkait tentang pendefiniasian PR serta fungsinya. oh ya sebelum melangkah lebih jauh sekedar pemberitahuan definisi ini hadir dari pendapat yang telah dirangkum bersama oleh teman-teman yang lain. ok lanjut, nah definisi dari public relation akan dikemukakan sebagi berikut:

PR adalah salah satu fungsi manajemen yang menjelaskan tentang hubungan kerjasama yang saling mengntungkan yang dilakukan antara organisasi dengan publiknya baik secara intern dan ekstern untuk mecapai tujuan bersama.

Sedangkan fungsi dari PR itu sendiri saya akan tuliskan berdasarkan pendapat Edward L. Bernay dan Rosady Ruslan diataranya sebagai berikut:

Berdasarkan pedapat dari Edward L. Bernay menyatakan bahwa ada 3 fungsi utama yaitu:

  1. Memberikan penerangan kepada masyarakat.
  2. Mengubah sikap dan perbuatan masyarakat.
  3. Menyelaraskan sikap danperbuatan lembaga dan masyarakat.
Sedangkan menurut Rosady Ruslan bahwa ciri khas dan fungsi PR adalah:
  1. Menunjukkan kegiatan tertentu.
  2. Kegiatan yang jelas.
  3. Adanya perbedaan khas dengan kegiatan lain.
  4. Ada suatu kepentinngan tertentu.
  5. Ada kepentingan bersama.
  6. Ada komunikasi dua arah timal balik.
Adapun peran yang dilakukan oleh tenaga dari PR ialah sebagi berikut:
  1. Penasehat ahli
  2. Fasilitator komunikasi
  3. Fasilitator proses pemecahan masalah
  4. Teknisi komunikasi
yosh sobat sekian dulu ya pembahasan materi kali ini. semoga bermafaat dan sampai jumpa untuk kedepannya......

Tidak ada komentar:

Posting Komentar